Prihatin, PMII Bojonegoro Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Ngampel

Bojonegoro, 18 Februari 2025 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang mengindikasikan bahwa limbah industri telah mencemari aliran sungai dan area persawahan di sekitar pemukiman.

Ketua PC PMII Bojonegoro, Moh Bahrul Hikam, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap sumber pencemaran dan mengambil langkah tegas guna melindungi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, beredar bukti berupa foto dan video di media sosial yang mendukung adanya aktivitas pembuangan limbah yang tidak sesuai standar. PMII juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini dan menuntut agar perusahaan yang terbukti bersalah bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban dari kelalaian industri. Kami akan terus mengawal proses ini dan mendesak tindakan nyata dari pemerintah,” tambahnya.

Sebagai bentuk aksi nyata, PMII Bojonegoro berencana melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, mereka juga akan menggelar edukasi lingkungan kepada warga sekitar guna meningkatkan kesadaran menjaga ekosistem.

PMII Bojonegoro berharap kasus dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ngampel ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas pihak-pihak yang merusaknya.

PMII Bojonegoro - Berjuang untuk Keadilan Lingkungan

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak